Kamis, 10 April 2014

asal usul



Berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor: 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati. Disanalah awal mula ditentukannya Semboyan Pati “BUMI MINA TANI” merupakan kepanjangan dan mempunyai maksud sebagai berikut:



B = Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.



U = Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.



M = Menuju, merupakan arah/ tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.



I = Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.



M = Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.



I = Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.



N = Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.



A = Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.



T = Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.



A = Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.



N = Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.



I = Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar